HUBUNGAN PERDARAHAN POST PARTUM DENGAN ANEMIA PADA KEHAMILAN DI RSUD KOTA MATARAM
DOI:
https://doi.org/10.33651/jpkik.v6i2.158Keywords:
Anemia Pada Kehamilan, Perdarahan Post PartumAbstract
World Health Organization (WHO) melaporkan bahwa penyebab terbanyak kematian ibu di dunia adalah perdarahan post partum (25%). Anemia dalam kehamilan ialah kondisi ibu dengan kadar hemoglobin dibawah 11 gr% pada trimester satu dan tiga atau kadar < 10,5 gr% pada trimester dua . penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi adanya hubungan antara perdarahan post partum dengan anemia pada kehamilan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram Nusa Tenggara Barat. Desain penelitian yang digunakan adalah analitik kuantitatif dengan pendekatan Cross Sectional. Sampel dalam peneletian ini adalah semua ibu bersalin dengan perdarahan post partum berjumlah 281 orang. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah total sampling. Instrumen yang digunakan adalah buku register bersalin serta analisa data menggunakan koefisien kontingensi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kejadian anemia dalam kehamilan yang mengalami perdarahan sebanyak 72 responden (25,6%) dan yang tidak mengalami anemia sebanyak 209 (74,4%) responden. Ada hubungan antara perdarahan post partum dengan anemia pada kehamilan di RSUD Kota Mataram dengan nilai (p=0,000) dan nilai korelasi sebesar 0,405 dengan tingkat keeratan hubungannya sedang.
References
Aryanti Wardiah, Sumini Setiawati, Riyani Wandiri, Lidya Aryanti. 2013. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kejadian Anemia Pada Ibu Hamil Di Wilayah Kerja Puskesmas Sekampung Kabupaten Lampung Timur Tahun 2013. Bandarlampung: Psik Universitas Malahayati.
Cunningham, F.G. 2014.Obstetri Williams. Edisi 21. Jakarta :Egc.
Dinas Kesehatan Provinsi Ntb, 2017. Profil Kesehatan Nusa Tenggara Barat. Mataram : Dinkes NTB.
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, 2010. Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2009, Jakarta : Kementrian Kesehatan RI.
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, 2015. Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2018, Jakarta : Kementrian Kesehatan RI.
Lestriana, 2013. Peningkatan Resiko Perdarahan Pasca Persalinan. Jakarta: Salemba Medika.
Manuaba, I.B,G. 2015. Pengantar Kuliat Obstetric. EGC Jakarta.
Maritalia, Dewi. 2012. Asuhan Kebidanan Nifas Dan Menyusui. Yogyakarta: Pustaka. Pelajar.
Mochtar, R. 1998. Synopsis Obstetric, Synopsis Fisiologi, Obstetric Patologo. Jakarta :EGC.
Notoatmodjo, S. 2012. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
Nugroho, T. 2011. Buku Ajar Obstetric Ilmu Keperawatan Pendekatan Praktis Edisi 3. Jakarta: Salemba Medika
Nursalam. (2013). Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan: Pendekatan Praktis.Ediisi 3. Jakarta. Salemba Medika.
Prawirohardjo, S. 2011. Ilmu Kebidanan, Jakarta : Penerbit
Yayasan Bina Pustaka. Journal : hubungan Ketuban
Pecah Dini dengan Kejadian Asfiksia Pada Bayi Baru
Lahir di RSIA’aisyiah Muntilan Magelang tahun 2010
Rinawati Sembiring, 2010. Hubungan Anemia Dakam Kehamilan Dengan Kejadian Perdarahan Post Partum Dirsud H. Adam Malik. Medam: Universitas Sari Mutiara Indonesia.
Rsud Kota Mataram, 2020. Profil Kesehatan Rsud Kota Mataram. Mataram:Rsud Kota Mataram.
Saifuddin, A.B. 2012. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kesehatan Maternal Dan Neonatal. Jakarta: Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.
Syafa. 2015. Anemia Pada Ibu Hamil. Diunduh Dari Http://Drsyafa.Wordpresss.Com/2015/11/16/Anemia-Pada-Bumil.23.Depkes Ri.
Published
How to Cite
Issue
Section
JPKIK : Jurnal Peneliian dan Kajian Ilmiah kesehatan is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
You are free to :
Share — copy and redistribute the material in any medium or format
Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially
Under the following terms :
Attribution — You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
ShareAlike — If you remix, transform, or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original
No additional restrictions — You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits


