Main Article Content
Abstract
Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) merupakan kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara tradisional, hasil penambangan tersebut diolah dengan metode amalgamasi yaitu proses pengikatan logam emas dari bijih tersebut dengan menggunakan merkuri. Proses amalgamasi pada aktivitas PETI ini akan mengakibatkan degradasi lingkungan yang disebabkan oleh proses pencucian yang dilakukan di sungai. Proses amalgamasi dapat menimbulkan dampak negatif berupa pencemaran lingkungan oleh uap merkuri sebagai akibat adanya proses tersebut. Sebanyak 10 - 30% merkuri yang digunakan dalam proses amalgamasi emas akan terlepas ke lingkungan. Masalah kesehatan utama akibat uap merkuri terjadi pada otak, paru-paru, sistem syaraf pusat dan ginjal. penelitian yang digunakan adalah penelitian observasional dengan rancangan cross sectional study yaitu suatu penelitian dimana variabel –variabel yang termasuk faktor risiko dan variabel – variabel yang termasuk efek, diobservasi sekaligus pada waktu yang sama. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 20% dari 200 responden yang ada. Berdasarkan hasil penelitian jenis penyakit yang diderita responden yaitu, gatal-gatal (100%), kulit menebal (100%), kuku pecah (0%), kulit kering (100%), bercak-bercak kemerahan (100%), salah satu alasan gangguan kulit tersebut terjadi karena kurangnya pengetahuan masyarakat tentang bahaya mercuri dan ketidak pedulian para penambang emas menggunakan APD dalam proses pengolahan emas.